Senin, 17 Juli 2017

Sejarah Singkat Gerakan Pramuka

I. PENDAHULUAN.
   Pendidikan kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sejarah kepramukaan di Indonesia perlu kita pelajari, yaitu dengan maksud:

1. Agar mengetahui proses pembentukan dan perkembangan Gerakan Pramuka dan mengetahui pula peranan apa yang dilakukan dalam perjuangan Bangsa Indonesia.
2. Agar mengetahui dan menginsyafi kedudukan Gerakan Pramuka dalam hubungan dengan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.
3. Agar dapat memahami kebijaksanaan dalan menyelenggarakan usaha pendidikan kepeamukaan di Indonesia.


II. SEJARAH SINGKAT.
  1. Pada tahun 1908 Mayor Jendral Robert Baden Powell dari Inggris melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan di luar sekolah untuk anak-anak Inggris dan anggota masyarakat yang baik, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaan Inggris Raya ketika itu.
  2. Untuk itu beliau mengarang suatu buku yang terkenal, yaitu buku "Scouting for Boys." Buku ini memuat ceritera pengalaman beliau dan latihan apa yang diperlukan untuk para pramuka.
  3. Gagasan Baden Powell itu jitu, cemerlang, dan sangat menarik sehingga dilaksanakan juga di negara-negara lain. Diantaranya di Nederland (Padvinder, Padvinderij).
  4. Oleh orang Belanda gagasan itu kemudian di bawa dan dilaksanakan juga jajahannya disini (Nederland Oost Indie), dan didirikan oleh orang-orang Belanda di Indonesia organisasi yang bernama N I P V (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda).
  5. Oleh pemimpin-pemimpin didalam pergerakan nasional gagasan Baden Powell itu di ambil alih, dan dibentuklah organisasi-orgnisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik yaitu menjadi kader Pergerakan Nasional. Didirikan bermacam-bermacam organisasi kepanduan antara lain J P O (Javaanse Padvindres Organizatie), J J P (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitische Padvindery), SIAP(Sarekat Islam Afdeling Padvindery), H W (Hisbul Wathon) dan sebagainya.
  6. Sumpah pemuda yang dicetuskan dalam Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, benar-benar menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk lebih bergerak maju.
  7. Adanya larangan Pemerintah Hindia Belanda kepada organisasi kepanduan di luar NIPV untuk menggunakan istilah Padvinder dan Padvindery, maka K.H. Agus salim menggunakan istilah Pandu dan Kepanduan untuk menggantikan istilah asing padvinder dan padvindery itu.
  8. Dengan meningkatkan kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk mengeratkan persatuan antara organisasi-organisasi kepanduan. Ini menjadi kenyataan pada tahun 1930 dengan adanya INPO (Indonesische Padvinders Organizatie) PK (Pandu Kasultanan) dan PPS (Pandu Pemuda Sumatera) berdiri menjadi satu organisasi yaitu KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian terbentuklah suatu federasi yang dinamakan Persatuan Antar Pandu-Pandu Indonesia (PAPI) pada tahun 1931, yang kemudian berobah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.
  9. Diwaktu pendudukan Jepang (Perang Dunia II), oleh penguasa Jepang di Indonesia organisasi kepanduan di Indonesia itu dilarang adanya. Tokoh-tokoh pandu banyak yang masuk dalam organisasi Seinendan, Keibodan, dan Pembela Tanah Air (PETA).
  10. Sesudah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, di waktu berkobarnya perang kemerdekaan dibetuklah organisasi kepanduan yang berbentuk kesatuan, yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala, sebagai satu-satunya organisasi kepanduan didalam wilayah Negara Republik Indonesia.
  11. Setelah pengakuan kedaulatan maka didalam alam Liberal, terbukalah kesempatan kepada siapapun untuk membentuk organisasi-organisasi kepanduan. Berdirilah kembali organisasi HW, SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Katholik, KBI, dan lain-lainnya.
  12. Menjelang tahun 1961 kepanduan Indonesia telah terpecah-pecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan, suatu keadaan yang terasa sangat lemah, meskipun sebagian daripada organisasi itu terhimpun di dalam Tiga federasi organisasi kepanduan puteri yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia, tanggal 13 September 1951), POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia) pada tahun 1954, dan PKPI (Perserikatan Kepanduan Puteri Indonesia). Tahun 1955 IPINDO berhasil menyelenggarakan Jambore Nasional I di Pasar Minggu, Jakarta.
  13. Mengalami kelemahan itu, maka ketiga Federasi tersebut melebur diri menjadi satu Federasi yang diberi nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Akan tetapi hanya kira-kira 60 biah saja dari 100 lebih organisasi kepanduan itu yang ikut di dalam federasi PERKINDO, dan jumlah anggota secara keseluruhan lebih kurang hanya 500.000 orang.
  14. Lagi pula, di dalam federasi itu sebagian daripada 60 organisasi-organisasi anggota PERKINDO, terutama yang ada dibawah onderbouw organisasi politik atau organisasi massa, tetap berhadap-hadapan berlawanan satu sama lain, sehingga tetap terasa lemahnya gerakan kepanduan Indonesia.
  15. Oleh PERKINDO dibentuklah suatu panitia untuk memikirkan suatu jalan keluar. Panitia itu menyimpulkan bahwa selain lemah terpecah-pecah, gerakan kepanduan Indonesia itu lemah pula karena terpaku dalam cengkeraman gaya lama yang tradisionil daripada kepanduan Inggris, pembawaan dari luar negeri. Hal ini berakibat bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia itu belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia, maka ketika itu gerakan kepanduan kurang memperoleh tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia. Kepanduan hanya berjalan di kota-kota besar dan disitu pun hanya terdapat pada lingkungan orang-orang yang sedikit banyak sudah berpendidikan Barat.
  16. Kelemahan Gerakan Kepanduan Indonesia itu mau dipergunakan oleh pihak Komunis sebagai alasan untuk memaksa Gerakan Kepanduan di Indonesia menjadi Gerakan Pionier muda seperti yang terdapat di negara-negara Komunis.
  17. Akan tetapi kekuatan Pancasila di dalam PERKINDO menentangnya, dan dengan bantuan Perdana Menteri Juanda, maka perjuangan mereka menghasilkan keputusan Presiden Republik Indonesia No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, yang pada tanggal 20 Mei 1961 di tanda tangani oleh Ir. Juanda sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia, karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
  18. Gerakan Pramuka adalah suatu Perkumpulan yang berstatus non-governmental (bukan badan Pemerinta), dan yang berbentuk kesatuan. Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut jalan aturan demokrasi, dengan pengurusnya (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting) dipilih didalam musyawarah.
  19. Semua organisasi-organisasi kepanduan Indonesia, kecuali yang diselenggarakan oleh komunis, melebur diri ke dalam Gerakan Pramuka.
  20. Didalam keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 tersebut diatas, Gerakan Pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan wilayah Republik Indonesia yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak-anak dan pemuda-pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama dan yang sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
  21. Di dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ditetapkan bahwa dasar Gerakan Pramuka adalah Pancasila, dan di dalam Anggaran Dasar itu ditetapkan pula bahwa Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda-pemuda Indonesia dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar supaya menjadi manusia-manusia Indonesia yang baik, dan anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
  22. Ketentuan didalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tentang "prinsip-prinsip" dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia itu ternyata kemudian membawa banyak perubahan, yang membawa Gerakan Pramuka dapat mengembangkan kegiatannya secara meluas. Prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sebagaimana dirumuskan oleh Lord Baden Powell itu tetap dipegang, akan tetapi cara pelaksanaannya itu dirubah, yaitu diserasikan dengan keadaan dan kebutuhan Nasional di Indonesia, dengan keadaan dan kebutuhan regional masing-masing daerah di Indonesia, bahkan juga diserasikan dengan keadaan dan kebutuhan lokal di masing-masing desa di Indonesia.
  23. Gerakan Pramuka itu ternyata lebih kuat organisasinya, dan ternyata memperoleh tanggapan dari masyarakat luas, sehingga dalam waktu singkat organisasinya telah berkembang dari kota-kota sampai kampung-kampung dan desa-desa. Jumlah anggota-anggotanya meningkat dengan pesat.
  24. Kemajuan pesat itu adalah juga berkat sistim Majelis Pembimbing yang dinalanka oleh Gerakan Pramuka pada tiap tingkat, dari tingkat nasional sampai pada tingkat gugus depan.
  25. Mengingat bahwa kira-kira 80% daripada penduduk Indonesia tinggal di desa dan mengingat pula bahwa 75% adalah keluarga petani, maka Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tahun organisasi yang pertama (tahun1961) sudah menganjurkan supaya para pramuka menyelenggarakan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat desa.
  26. Pelaksanaan anjuran itu, terutama di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yoyakarta, kemudian di Jawa Timur dan Jawa Barat, telah menarik perhatian pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia. Maka pada tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Instruksi bersama, yaitu tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi.
  27. Satuan-satuan Karya Pramuka Rarunanumi itu dibentuk dan diselenggarakan khusus untuk memungkinkan adanya kegiatan-kegiatan Pramuka di bidang pendidikan cinta pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan lebih intensif. Disamping itu ada pula satuan karya Pramuka Dirgantara, Satuan Karya Bahari, Satuan Karya Pramuka Bhayangkara, yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan cinta dirgantara, pendidikan cinta bahari, dan cinta ketertiban masyarakat. Satuan-satuan karya tersebut, terdiri dari pramuka-pramuka penegak (16 tahun sampai dengan 20 tahun) dan pramuka-pramuka pandega ( 21 tahun sampai 25 tahun) yang berminat. Pramuka-pramuka Siaga dan Pramuka-pramuka Penggalang, yaitu yang berusia 7 tahun sampai 10 tahun dan 11 tahun sampai 15 tahun, tidak ikut dalam satuan-satuan Karya tersebut, akan tetapi para Panegak dan Pandega dalam gugus depannya menjadi instruktur bagi adik-adiknya dan rekan-rekannya Pramuka dalam kecakapan yang diperolehnya sebagai anggota Satuan Karya yang dimaksud.
  28. Kegiatan-kegiatan Satuan Karya Tarunabumi ternyata membawa pembaharuan, bahkan membawa juga semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovasi) pada pemuda-pemuda desa, yang selanjutnya mempengaruhi seluruh rakyat desa.
  29. Perluasan Gerakan Pramuka sampai desa-desa, kegiatan dibidang pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa, dan pembentukan serta penyelenggaraan satuan-satuan Karya Tarunabumi, telah mengalami kemajuan pesat, sehingga menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO, dan BOY SCOUT WORLD BUREAU.
  30. Dalam perkembangan masyarakat Indonesia dewasa ini, dihadapi berbagai problem-problem sosial, seperti kepadatan penduduk, urbanisasi, pengangguran, dan sebagainya. Berhubung dengan itu maka pada tahub 1970 Menteri Transmigrasi & Koperasi dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan suatu instruksi yaitu tentang partisipasi Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan transmigrasi dan pembinaan gerakan Koperasi.
  31. Dan berhubung dengan masalah drop-outs (anak-anak yang berhenti sekolah di tengah jalan), maka Gerakan Pramuka juga mengarahkan perhatiannya kepada pendidikan kejuruan, untuk memberi bekal hidup kelak kepada anak-anak, pemuda-pemuda, terutama kepada drop-outs itu. Untuk diadakan kerjasama dengan Departemen Perindustrian.
  32. Dalam rangka usaha peningkatan kecakapan, keterampilan dan bakti masyarakat Gerakan Pramuka mengadakan kerjasama dengan banyak instansi, sepergi Palang Merah Indonesia, Bank Indonesia (Tabanas, Tappelpram), Departemen Pekerjaan Umum, Departemen P & K, Departemen Agama, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar